PELAIHARI – Tersangka Pembunuhan terhadap Hastuti (23) warga JL Lentera RT 01 RW 01 Desa Sambangan Kecamatan Bati -Bati yaitu Ikkram Igorran mengaku sering dimarahi. Hastuti yang tak lain adalah mantan pacarnya sering menagih hutang kepadanya dengan cara marah-marah di depan umum sehingga ia mengaku sakit hati dan tega membunuhnya.
Korban dibunuhnya dengan cara dipukul dengan kayu, dicekik dan diikat dengan jilbab korban. Aparat Polsek Bati-Bati dipimpin Kapolsek IPTU Amin Hidayat ,S.IK berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Desa Bentok Kampung RT 07 RW 02 Kecamatan Bati-Bati, Senin (07/11/2016) sekitar pukul 16.00 wita.