CATATAN TTG IMALAH :
Imalah ( الْإِِمَالَةُ ) dalam arti bahasa berarti condong atau miring. Sedangkan menurut istilah adalah mencondongkan bacaan harakat fathah pada harakat kasrah sekitar dua pertiganya.
Dalam Mushaf Utsmani yang digunakan oleh umat Islam Indonesia, bacaan imalah ini ditandai dengan tulisan (إِمَالَةٌ ) kecil diatas lafadh yang dibaca imalah.
Bacaan imalah dibagi menjadi dua macam yaitu:
1. Imalah Shughra ( الْإِِمَالَةُ الصُّغْرٰى )
2. Imalah Kubra ( الْإِِمَالَةُ الكُبْرٰى )
Imalah Shughra adalah setelah bacaan imalah tersebut masih diwashalkan pada lafadh lain, sehingga tidak berhenti disitu saja. Menurut Imam Hafash, bacaan imalah hanya pada QS. Huud ayat 41, selainnya tidak ada. Karenanya beliau hanya menyatakan satu imalah dalam al-Qur’an sehingga tidak ada pembagian imalah. Ayat yang dimaksud adalah :
وَقَالَ ارْكَبُوْا فِيْهَا بِسْمِ اللهِ مَجْرٰ امالة ىهَا وَمُرْسَاهَا
Pada lafad مَجْرٰ ىهَا maka cara membacanya Majreha.
Imalah Kubra adalah setelah bacaan imalah tersebut diwakafkan sehingga berhenti disitu saja. Kriteria imalah kubra adalah semua lafadh dalam al-Qur’an yang akhirannya terdapat Alif Maqsurah (alif bengkong). Pendapat ini dikemukakan oleh Imam Warasy misalnya pada lafadh:
اَحْوٰى Dibaca Ahwe, وَاتَّقٰى Dibaca Wattaqe
اِسْتَغْنٰى Dibaca Istaghne, فَتَرْضٰى Dibaca Fatardhe
Namun terdapat pengecualian yaitu khusus bagi nama manusia yang akhirannya terdapat alif maqsurah, tetap dibaca apa adanya tidak boleh dibaca imalah. Misalnya:
عِيْسٰى , مُوْسٰى , يَحْيٰى , مُصْطَفٰى