Wakapolres Tanah laut Kompol Iwan Hidayat ,S.IK didampingi Kabag OPS AKP Wahyu Hidayat dan Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi,SH,S.IK.MH saat gelar perkara di Mapores Tanah Laut, Rabu (09/11/2016), mengatakan awalnya kasus ini tidak dilaporkan namun oleh pihak keluarga melakukan curhat kepada Babinkamtibmas anaknya sudah dua hari bersama mantan pacaranya menghilang.
“Setelah ditelusuri oleh Babinkamtibmas dengan berkoordinasi dengan unit reskrim dan polsek Bati-Bati terungkap kasus pembunuhan ini,” kata Wakapolres.
Dari pengakuan tersangka, menurut Wakapolres, awal mula kejadian terjadinya pembunuhan akibat tersangka Ikkram Igorran merasa sakit hati karena sering ditagih oleh korban dengan cara marah-marah didepan orang banyak. Tersangka mempunyai hutang terhadap korban sebesar Rp 100 ribu.
Tersangka mengajak korban bertemu untuk makan bakso di Desa Nusa Indah. Sebelum bertemu, tersangka meminum zenit 2 (dua) butir, Pada saat bertemu korban, tersangka mengembalikan uang pinjaman sejumlah Rp 100 ribu. Usai makan bakso tersangka menanyakan kepada korban mengapa ia sering memarahinya di depan umum yang membuatnya malu.
Selanjutnya tersangka dan korban dengan menggunakan sepeda motor milik tersangka, berencana akan kembali ke kantornya untuk bekernja, namun di tengah jalan, tersangka teringat kalau sering dimarah-marahi korban sehingga muncul niat untuk membunuhnya.